Terkait Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022, Akses Informasi Melalui Link Berikut Ini

- 14 Maret 2022, 17:55 WIB
Terkait Informasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022, Akses Informasi Melalui Link Berikut Ini
Terkait Informasi Penerimaan Anggota Polri Tahun 2022, Akses Informasi Melalui Link Berikut Ini /Penerimaan polri.go.id/

6. Bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2021) melampirkan nilai rata-rata rapor semester I minimal 70,00 dan setelah lulus melampirkan ijazah;

7. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemendikbud RI;

8. Belum pemah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pemah hamil/melahirkan, belum memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan;

9. Tidak bertato dan tidak ditindik atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat;

Baca juga: Cara Daftar dan Syarat Bintara Polri bagi Lulusan SMA, Diploma dan S1

10. Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;

11. Tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal lka;

12. Tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Penerimaan Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah