Tiga Remaja Perempuan Asal Alor Yang Menjadi Korban Perdagangan Orang Dibujuk Melalui Medsos

- 9 Mei 2022, 08:48 WIB
Kapolres Alor didampungi Kasatreskrim beraudiensi dengan Wartawan
Kapolres Alor didampungi Kasatreskrim beraudiensi dengan Wartawan /

 

Tiga Remaja Perempuan Asal  Alor Yang Menjadi Korban Perdagangan Orang Dibujuk Melalui Medsos

MEDIA KUPANG- Tiga orang remaja perempuan asal Kabupaten Alor yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang telah dikembalikan kepada orang tuanya merupakan korban dari media sosial.

Ketiganya tergiur akan bujukan pekerjaan melalui postingan facebook (fb) tentang lowongan kerja Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT).

Postingan fb ini diunggah oleh akun Paskal Santos. Pemilik akun ini diidentifikasi bernama Karel Dadi Buma yang beralamat di Wilayah Kenarilang, Kelurahan Kalabahi Timur, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor.

Berkaitan dengan kasus tersebut Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau, S.Sos ketika mendampingi Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM saat beraudiensi dengan Wartawan di Ruang Kerja Kapolres Alor, pada Rabu 5 Mei 2022 menjelaskan, tiga remaja perempuan yang menjadi korban TPPO tersebut telah dipulangkan kembali ke rumah orang tuanya setelah ketiganya tiba di Alor dari Kupang pada Sabtu 30 April 2022.

Kasus ini selanjutnya, ungkap Mbau, penyidik terus mendalaminya berkaitan orang yang menjadi calo pengrekruitmen tiga remaja tersebut.

"Jadi hasil penyelidikannya, ketiga remaja perempuan ini melihat postingan fb tentang lowongan kerja PLRT untuk bekerja di Jakarta. Akun yang memposting ini adalah Paskal Santos yang kemudian diidentifikasi pemilik akun adalah Karel Dadi Buma. Selanjutnya pada tanggal 27 April 2022, para korban bertemu dengan Karel di Pelabuhan Feri Kalabahi," jelas Mbau yang melengkapi penjelasannya melalui pesan Whatsapp.

Setelah bertemu Karel, lanjut Mbau, ketiga remaja ini diberikan tiket kapal feri tujuan Alor-Kupang dan uang Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah). Kemudian tiba di Kupang, ketiga korban ini dijemput dan dibawa ke kos-kosan milik Saudara Ina di wilayah Penfui, dan rencananya akan diberangkatkan ke Jakarta.

Menurut Mbau, penyidik nantinya setelah mendalami orang yang diduga sebagai calo lokal ini, jika telah menemui alat bukti yang cukup akan menetapkan sebagai tersangka.

Ketiga remaja ketika berada di Satuan Reskrim Polres Alor
Ketiga remaja ketika berada di Satuan Reskrim Polres Alor

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x