KemenpanRB Tetapkan 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, Pelayanan Publik di NTT Termasuk?

- 13 Mei 2022, 10:59 WIB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa /Menpan.go.id/

MEDIA KUPANG - Kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik keempat yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah selesai melewati salah satu tahap yakni evaluasi dokumen.

Evalusai dokumen ini sendiri dilakukan terhadap 434 proposal. Hasilnya,Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan Top 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa dalam Rapat Pleno Hasil Evaluasi Dokumen secara virtual, pada Selasa 10 Mei 2022 lalu.

“Prosedur penilaian sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 1473/2021 yang menjadi pedoman penyelenggaraan kompetisi ini,” ujar Diah Sebagaimana dilansir Media Kupang dari menpanRB.go.id Jumat 13 Mei 2022.

Peserta terbaik tersebut terdiri dari enam peserta dari perwakilan Instansi
Pemerintah (IP) untuk kriteria Outstanding Achievement, 30 peserta merupakan
perwakilan dari IP Umum, dan 15 peserta merupakan perwakilan dari Unit
Penyelenggara Pelayanan Publik (UPP). Adapun dalam menentukan peserta terbaik
untuk kategori IP Umum dan UPP, Tim Penilai Dokumen memperhatikan perimbangan
komposisi dari aspek keterwakilan masing-masing jenis instansi peserta kompetisi.

Dari 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik yang telah ditetapkan tersebut,
Nusa Tenggara Timur (NTT)tidak temasuk dalam daftar itu.

Berikut daftar lengkap 51 peserta terbaik dari tiga kategori pelayanan.

a. Kategori Outstanding Achievement

1. Pemerintah Kabupaten Demak
2. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
3. Badan Pengawas Obat dan Makanan
4. Pemerintah Provinsi Jawa Timur
5. Pemerintah Kabupaten Sleman
6. Pemerintah Kota Banjar Baru

b. Kategori Instansi Pemerintah

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x