KemenpanRB Tetapkan 51 Pengelola Pengaduan Pelayanan Publik Terbaik, Pelayanan Publik di NTT Termasuk?

- 13 Mei 2022, 10:59 WIB
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa
Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa /Menpan.go.id/

1. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
2. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia
4. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
5. Kementerian Keuangan
6. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
7. Badan Riset dan Inovasi Nasional
8. Badan Kepegawaian Negara
9. PT Pertamina (Persero)
10. Pemerintah Provinsi Bali
11. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
12. Pemerintah Provinsi Aceh
13. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
14. Pemerintah Kota Mojokerto
15. Pemerintah Kota Batam
16. Pemerintah Kota Mataram
17. Pemerintah Kota Kediri
18. Pemerintah Kota Denpasar
19. Pemerintah Kota Pontianak
20. Pemerintah Kota Surabaya
21. Pemerintah Kota Ambon
22. Pemerintah Kabupaten Gowa
23. Pemerintah Kabupaten Malang
24. Pemerintah Kabupaten Muara Enim
25. Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan
26. Pemerintah Kabupaten Tangerang
27. Pemerintah Kabupaten Sumedang
28. Pemerintah Kabupaten Ciamis
29. Pemerintah Kabupaten Banjar
30. Pemerintah Kabupaten Agam

c. Kategori Unit Pelayanan Publik

1. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
2. Kantor Pertanahan Kota administrasi Jakarta Timur - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
3. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai - Kementerian Keuangan
4. Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Manado
5. Institut Teknologi Sepuluh Nopember - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi
6. Direktorat Registrasi Pangan Olahan - Badan Pengawas Obat dan Makanan
7. Perumda Air Minum Tugu Tirta Kota Malang
8. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau
9. Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Provinsi Bali
10. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Siak
11. Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang
12. Inspektorat Daerah Kabupaten Malang
13. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serdang Bedagai
14. RSUD Bendan Kota Pekalongan
15. Puskesmas Janti Kota Malang

Untuk diketahui, 51 peserta terbaik tersebut akan masuk ke dalam tahap evaluasi lanjutan/wawancara. Penilaian lanjutan terhadap 51 peserta ini adalah presentasi, wawancara, dan observasi lapangan jika dibutuhkan. Presentasi dan wawancara dilakukan dalam waktu bersamaan di hadapan panel Tim Evaluasi, yang direncanakan akan dilaksanakan mulai 23 Mei 2022.

Sebagai informasi, tahap presentasi dan wawancara ini bertujuan memperdalam aspek yang
berkaitan dengan inisiatif yang diajukan dan capaian dalam setiap aspek pengaduan
pelayanan publik sesuai dengan kriteria penilaian pada komponen substansi. Berbeda dari tahun sebelumnya, kolaborasi penyelenggaraan kali ini dilakukan oleh Kementerian PANRB, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman Republik Indonesia.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x