Jadi Tersangka, ASN Bisa Diberhentikan Sementara, Ini Pasal - Pasal yang Mengatur Pemberhentian

- 21 Mei 2022, 11:12 WIB
PNS bisa diberhentikan
PNS bisa diberhentikan /Ilustrasi RRI/

Selain pasal tersebut, penghentian PNS juga diatur dalam pasal 77 ayat 6.

Bunyinya “PNS yang penilaian kinerjanya tidak mencapai target kinerja dikenakan sanksi administrasi sampai dengan pemberhentian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.” ***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah