Polres Alor 'Bekuk' Dua Orang Di Kota Kalabahi Dalam Kasus Narkoba

- 23 Mei 2022, 15:20 WIB
Dua orang yang dibekuk Polres Alor dalam kasus narkoba (tifak mengenakan baju /duduk)
Dua orang yang dibekuk Polres Alor dalam kasus narkoba (tifak mengenakan baju /duduk) /

"Jadi petugas ekspedisi ke lokasi yang dimaksud, Polisi terus mengintai dan mengikuti. Ketika barang itu diserahkan Polisi kemudian membekuk salah seorang, dan satu orang lainnya berusaha melarikan diri. Namun kemudian dia menyerahkan diri. Keduanya sementara diamankan untuk pemeriksaan mendalam," tandas mantan Kapolsek ABAL ini.

Sedu Dore melanjutkan, ganja yang diamankan ini dalam bentuk tembakau yang diisi dalam sebuah paket dos yang dibungkus dengan plastik.

"Beratnya ditaksir sekitar 24 gram. Namun kita masih akan menimbang lagi sesuai prosedur penangganan kasus ini," tambah Sedu Dore.

Baca Juga: Diisukan Jadi Selingkuhan Raffi Ahmad, Berikut Profil Lengkap Mimi Bayuh

Sementara informasi lain yang dihimpun Wartawan, paket ganja ini dikirim dari Makasar, dan alamat penerima di Kalabahi atas nama Siska dengan alamat depan SMK Negeri di Lendola. Di alamat tersebut ada tertulis nomor HP. Ternyata nomor HP ini setelah dihubungi pemiliknya adalah Fkri.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x