BELASAN Ribu Butir Pil Ekstasi dan 3Kg Sabu Senilai Rp 3M Diamankan Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat

- 24 Mei 2022, 06:30 WIB
SEJUMLAH barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan belasan ribu butir pil ekstasi yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu /Foto: PMJ News
SEJUMLAH barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan belasan ribu butir pil ekstasi yang diamankan Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu, 18 Mei 2022 lalu /Foto: PMJ News /

MEDIA KUPANG – Sedikitnya 11.022 butir pil ekstasi dan 3 kilogram (Kg) sabu-sabu berhasil diamankan Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat, pada Rabu 18 Mei 2022 lalu.

Barang bukti yang diamankan dalam operasi yang dilakukan petugas dari Polres Metro Jakarta Barat ini berupa 11.022 butir pil ekstasi.

Belasan ribu butir pil ekstasi tersebut saat ditimbang memiliki berat t 4.135 gram. Sementara barang bukti lain yang diamankan petugas adalah 3.327,92 gram sabu-sabu.

Baca Juga: Hebat! Tanam Jagung Panen Sapi di Malaka Mencapai 1.200 Hektare, Bank NTT Sediakan Program Kredit Merdeka

Baca Juga: Bak Don Juan Meski Istri Hamil Oknum Polisi Ini Pacari Banyak Wanita Dari Penjual Ayam Geprek Hingga Polwan

Selain mengamankan barang bukti senilai Rp 3 miliar tersebut, petugas juga berhasil mengamanan dua orang residivis masing-masing pria beinisial II (36) RH alias K (40).

Penangkapan kedua orang bersama barang bukti tersebut dilakukan Polres Metro Jakarta Barat dalam upaya membongkar peredaran narkoba di wilayah hukum tersebut.

Awalnya seorang pria beinisial II (36) yang diamankan di daerah Petojo Jakarta Pusat, kedua RH alias K (40) di Jembatan Lima Tambora Jakarta Barat.

Baca Juga: Lima Zodiak Ini Bersiap-siap Digempur Rezeki di Bulan Juni 2022! Keuangan Gemini Diramalkan Akan Melimpah

Baca Juga: 5 Artis Film Dewasa dengan Bayaran Termahal di Dunia, Ada yang Sekali Adegan Dibayar Rp 1,1 Triliun

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Portalsulut.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x