MEDIA KUPANG - Beberapa waktu lalu, sebuah video viral tentang perselingkuhan antara istri kepala desa dengan anak buah suaminya viral di Media Sosial dan ramai diberitakan berbagai media di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Perbuatan bejat dilakukan seorang istri kepala desa dan perangkat desa terjadi di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur (NTT). Keduanya ketahuan selingkuh. Perselingkuhan keduanya itu terbongkar usai rekaman video wik - wik keduanya di lihat sang istri dari perangkat Desa.
Belum selesai peristiwa yang menghebohkan di Kabupaten Belu tersebut, kembali beredar video syur di Sumedang Jawa Barat. Kali ini melibatkan Kepala Desa Cikaro Selatan yang diduga selingkuh dengan perempuan yang juga seorang Kepala Desa di Desa lain.
Warga yang mengetahui Video Viral tersebut langsung bereaksi dengan menyegel kantor Desa Cikaro Selatan.
Menanggapi aksi penyegelan tersebut, pihak kepolisian dari Polres Sumedang bergerak cepat untuk mengamankan kantor Desa.
Dikutip dari postingan akun Instagram @polressumedang, Rabu (8/6/2022) menyebutkan bahwa Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto meninjau langsung kantor Desa Cikaro Selatan Wado, Sumedang yang disegel oleh warga akibat kasus dugaan asusila yang dilakukan oleh dua kepala desa di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Senin (6/6/2022).
Dari video postingan akun Instagram @polressumedang, kantor desa terlihat dalam keadaan di segel dan ada spanduk-spanduk dengan berbagai tulisan.
'Atas nama kekecewaan KANTOR INI DISEGEL Oleh Masyarakat yang masih bermoral dan berakal,' bunyi tulisan pada pintu masuk kantor desa yang sudah di segel dengan balok melintang.
Tulisan lain di bagian belakang sebuah mobil tertulis 'pemimpin bejat rakyat melarat'