Pajak Kendaraan Dihapus, Masyarakat Bayar saat Beli BBM, Usulan dari Pihak YLKI

- 9 Juni 2022, 11:56 WIB
Ilustrasi isi BBM
Ilustrasi isi BBM /Motor 1/

MEDIA KUPANG - Usulan penghapusan pajak kendaraan bermotor ( PKB ) disampaikan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Pihak YLKI meminta agar PKB digantikan oleh adanya tambahan pajak yang diberikan pada masyarakat ketika membeli BBM.

Menurut YLKI, kebijakan itu agar dapat meminimalisir  terjadinya dobel pungutan.

Baca Juga: Bupati Simon Nahak Dinilai Menghindari Rapat Dengar Pendapat Oleh DPRD Malaka

Demikian disampaikan Ketua YLKI, Tulus Abadi saat sidang Komisi V DPR RI soal penyusunan pembahasan revisi UU Nomor 20 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pada Senin, 6 Juni 2022 kemarin.

"Saya kira lebih adil ketika konsumen yang membeli BBM dikenakan dana preservasi," kata dia dilansir Media Kupang dari antara 9 Juni 2022.

Kebijakan ini dianggap akan mengendalikan tingginya konsumsi masyarakat terhadap BBM.

Baca Juga: Usai Kencan Pertama, Hubungan Desy Ratnasari dan Nassar Berpotensi Menuju ke Pelaminan

Pasalnya, masyarakat akan membayarkan dana preservasi sesuai dengan jumlah seberapa sering mereka mengisi BBM.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x