MEDIA KUPANG – Aksi Bupati Malaka Doktor Simon Nahak, meninggalkan ruang sidang pada Rabu 8 Juni 2022 dinilai sebagai upaya menghindari Rapat Dengar Pendapat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Sebelumnya sudah ada kesepatan antara pihak pemerntah bersama legislatif untuk mengagendakan RPD pada Rabu 8 Juni 2022.
Namun usai membuka siadang dengan agenda RPD Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Bupati Simon Nahak langsung meninggalkan ruang sidang.
Baca Juga: Inspektorat Dimnta Segera Lakukan Pemeriksaan Terhadap Camat dan Kepala di Timor Tengah Utara
"Saya bisa menarik kesimpulan, bupati sengaja menghindar. Menghindar untuk tidak mengikuti RDP ini," demikian Ketua Komisi III DPR Malaka, Melky Simu dikutip dari Voxtimor.
Dia menjelaskan, aksi bupati tersebut sangat menecewakan. Pasalnya kehadiran Bupati Malaka tersebut hanya untuk membuka RDP lalu kembali berkantor.
"Yah tidak usah datang, kalau datang hanya untuk buka, terus pulang untuk apa?” ujarnya.
Melky Simu menjelaskan, sebelumnya pihak pemerintah sudah menyatakan kesiapan untuk rapat dengar pendapat tersebut digelar.