MEDIA KUPANG – Inspektorat daerah diminta oleh Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Juandi David untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah camat dan kepala desa di wilayah tersebut.
Permintaan Bupati Juandi David tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Administrasi Desa (Pengelolaan Keuangan Desa) yang digelar di Aula Balai Biinmaffo, Rabu 8 Juni 2022.
Hal ini disebabkan kegiatan tersebut tidak dihadiri oleh sejumlah camat dan kepala desa di wilayah kabupaten setempat.
Ketidak hadiran sejumlah kepala desa dan camat dalam kegiatan tersebut membuat Bupati Juandi David merasa kecewa dan geram.
"Saya minta Inspektorat segera periksa, tidak saja soal ketidakhadiran tetapi periksa juga pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2020 dan 2021," pinta Juandi David pada Rabu 8 Juni 2022, dikutip mediakupang.pikiran-rakyat.com dari victorynews.id
Kepada seluruh kepala desa Juandi David meminta, agar dalam menjalankan roda pemerintahan desa, menanggalkan ego dan tetap membangun koordinasi secara hierarkis.
Baca Juga: Usai Kencan Pertama, Hubungan Desy Ratnasari dan Nassar Berpotensi Menuju ke Pelaminan