MEDIA KUPANG – Para kepala desa dan camat di wilayah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara, dilarang terlibat dalam politik praktis.
Larangan tersebut disampaikan oleh Bupati TTU, Juandi David usai Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Administrasi Desa (Pengelolaan Keuangan Desa) yang digelar di Aula Biinmaffo, Rabu 8 Juni 2022.
Bupati Juandi David mengatakan, pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di seluruh kabupaten setempat akan segera dilaksanakan dalam waktu dekat.
Baca Juga: Usai Kencan Pertama, Hubungan Desy Ratnasari dan Nassar Berpotensi Menuju ke Pelaminan
Selain pemilihan umum legislatif (Pileg), pemilihan kepala dan wakil kepala (Pilkada), serta pemilihan presiden (Pilpres) juga akan segera dilaksanakan.
Menjelang tahun politik, para perangkat dan kepala desa hingga camat di seluruh daerah itu diminta untuk tidak terjun dalam politik praktis.
Selain itu, Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), serta Pemilihan Presiden (Pilpres) pun akan diselenggarakan secara serentak pada tahun 2024 mendatang.