Bupati Simon Nahak Dinilai Menghindari Rapat Dengar Pendapat Oleh DPRD Malaka

- 9 Juni 2022, 08:22 WIB
Kursi Kosong. Deretan kursi kosong di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat rapat dengar pendapat bersama OPD pada Rabu 8 Juni 2022.
Kursi Kosong. Deretan kursi kosong di ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) saat rapat dengar pendapat bersama OPD pada Rabu 8 Juni 2022. //Oktavianus/ Voxtimor/

Baca Juga: Liburan ke Labuan Bajo Belum Lengkap Tanpa Mengunjungi 10 Lokasi Wisata di Mabar,  Nomor 7 & 8 Paling Keren

 “Datang untuk kita diskusi disini. Banyak masalah yang terjadi saat ini, jadi kami juga butuh klarifikasi dan tindak lanjutnya seperti apa?" ujar Melky Simu.

Melky Simu mempertanyakan manfaat dari sikap Pemerintah Malaka tersebut.

Menuerut dia, selama pemerintah bersikap demikian, hal itu tidak akan membawa perubahan di daerah itu.

“Apakah kita tetap bertahan dengan keadaan yang seperti ini atau kita mau ada pembaharuan. Bilang mau merubah Malaka, tetapi yang saya lihat ini bukan berubah. Tetapi mundur ini," tegasnya.

Baca Juga: Usai Kencan Pertama, Hubungan Desy Ratnasari dan Nassar Berpotensi Menuju ke Pelaminan

Baca Juga: Akan Dihapus Pemerintah Pusat, Tenaga Honorer Kabupatern Ciamis Diminta Tetap Tenang Menjalankan Tugas

Menurut Melky Simu, Kabupaten Malaka selama ini masih tertinggal dan mengalami kemunduran dari semua aspek. Alasan kemunduran tersebut yang menjadi remokemendasi oleh Banmus untuk agenda rapat dengar pendapat.

"Tapi dengan berat hati dan penuh penyesalan kami sampaikan. Jujur, saat ini saya omong tapi tidak semangat, yah saya kecewa dengan apa yang dibuat Bupati,” tandasnya.***

Halaman:

Editor: John Taena

Sumber: voxtimor.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x