13,6 Triliun Rupiah Dana Desa 2022, Dialokasikan untuk Mendukung Ketahanan Pangan

- 21 Juni 2022, 11:37 WIB
Alokasi Dana Desa tahun 2022 Utuk mendukung ketahanan Pangaan
Alokasi Dana Desa tahun 2022 Utuk mendukung ketahanan Pangaan /Miju/Instagram @kemendespdtt

MEDIA KUPANG - Pemerintah melalui kementerian Desa mrngalokasikan dana yang cukup besar di tahun 2022 untuk mendukung ketahanan pangan.

Pengalokasian dana yang besar untuk mendukung ketahanan pangan ini sebagai untuk mengatasi krisis pangan akibat pandemi covid 19.

Baca Juga: Ngomongin Malam Pertama, Celine Evangelista dan Marshel Sepakat Buka Ini Duluan

Keputusan pengalokasian dana tersebut sbesar ini RP13,6 triliun ini akan masuk Dana Desa dari setiap Desa yang ada di Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden No. 104/2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2022 dan Permendes PDTT No.7/2021 tentang Prioritras Dana Desa Tahun 2022.

Baca Juga: Kafilah MTQ Asal Kabupaten Alor Dilepas Dari Gereja Katolik PGYB Kalabahi

"Pandemi Covid-19 turut menyebabkan krisis pangan di banyak negara.
Guna mencegah terjadinya krisis pangan terjadi, pemerintah mengalokasikan RP 13,6 triliun #DanaDesa tahun anggaran 2022 untuk mendukung ketahanan pangan.

Pengalokasian juga sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No. 104/2021 dan Permendes PDTT No.7/2021 tentang Prioritras Dana Desa Tahun 2022," tulis akun Instagram @kemendespdtt.***

Editor: Primus Nahak

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x