Terkait Polemik Pegawai Honorer, Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Hal Ini

- 27 Juni 2022, 20:32 WIB
Terkait Polemik Pegawai Non - ASN, Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Hal Ini
Terkait Polemik Pegawai Non - ASN, Menkopolhukam Mahfud MD Tegaskan Hal Ini /Menpan.go.id/

 


MEDIA KUPANG - Pegawai non-aparatur sipil negara atau non-ASN belakangan jadi sorotan publik menyusul adanya aturan terkait penghapusan honorer di tahun 2023 mendatang.

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md buka suara.

Mahfud menegaskan tidak perlu mencari siapa yang salah dalam polemik yang terjadi.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, Jumat 24 Juni 2022 lalu.

Baca Juga: Kerajinan Tangan Asal Belu Dipamerkan di Timor Leste

Saat ini, menurut dia, pemerintah pusat dan daerah harus fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama," tegas Mahfud Md 

Mahfud menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

Instansi pemerintah pusat dan daerah diminta untuk melakukan pemetaan terkait pegawai non-ASN yang bisa diikutsertakan dalam seleksi PNS maupun PPPK sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: menpan.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x