Kementerian Desa Sebut BUM Desa Telah Menyumbang Rp1,1 Triliun untuk Pendapatan Asli Desa

- 5 Juli 2022, 17:29 WIB
Tangkapan layar BUM Desa
Tangkapan layar BUM Desa /Miju/Instagram @kemendespdtt

Baca Juga: Masyarakat Diminta Waspada terhadap Aplikasi MyPertamina Palsu

Saat ini, telah terbentuk 57.288 BUM Desa dan dari jumlah tersebut, baru 7 .296 BUM Desa yang telah berbadan hukum dengan menerima sertifikat dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

"Hingga tahun 2021, telah terbentuk 57.288 BUM Desa dan sebanyak 7.296 BUM Desa yang telah menerima sertifikat badan hukum dari Kementerian Hukum dan HAM," tulis @kemendespdtt.

Dengan status badan hukum tersebut, BUM Desa diharapkan mampu meningkatkan perekonomian desa.

"Semakin terbukanya peluang usaha dari setiap BUM Desa dinilai mampu dalam meningkatkan ekonomi desa," tulis @kemendespdtt.

Baca Juga: BMKG Peringatkan Sejumlah Provinsi Waspada Hujan Lebat. Apakah Daerahmu Termasuk?

Perlu diketahui pula bahwa kehadiran BUM Desa sudah mampu memberikan sumbangan pendapatan kepada Pendapatan Asli Desa sebesar Rp1,1 triliun.

"Sejak tahun 2015 hingga 2020, BUM Desa yang ada telah mampu menyumbang PADes sebesar Rp1,1 triliun," sebut akun Instagram @kemendespdtt.***

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: instagram @kemendespdtt


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x