JPU Kejari Alor Hadirkan 5 Saksi Dalam Sidang Pembuktian Kasus Tipikor DAK Pendidikan Tahun 2019

- 6 Juli 2022, 22:10 WIB
Suasana sidang kasus tipikor DAK Pendidikan di Kabupaten Alor tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Kupang
Suasana sidang kasus tipikor DAK Pendidikan di Kabupaten Alor tahun 2019 di Pengadilan Tipikor Kupang /

Selain materi itu, Hakim juga menggali atau menanyakan sejumlah materi penting lainnya berkaitan dengan usulan kebutuhan sekolah maupun pelaksanaan kegiatan pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia.

Ardi melanjutkan, sidang dengan agenda pembuktian ini akan dilanjutkan hari rabu pekan depan dengan masih tetap mendengarkan keterangan dari sejumlah saksi.

"Jalannya sidang ini dipimpin Majelis Hakim, Derman Parlungguan, SH, MH, Lizbet Adelina, SH, dan Anak Agung Gde Oka Mahardika, SH. Kuasa Hukum dari kedua terdakwa juga hadir, sementara kedua terdakwa menghadiri sidang ini secara virtual dari Rutan Kupang," tambah Ardi.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah