Jaminan Hari Tua PPPK Bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya

- 7 Juli 2022, 08:43 WIB
Jaminan Hari Tua PPPK bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya
Jaminan Hari Tua PPPK bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya /Ilustrasi pembayaran JHT Pixabay/

- Iuran JHT (Rp 124.179,25) ini kemudian dikalikan 240 bulan sehingga totalnya Rp 29.803.020.

Terkait JHT ini sendiri, beberapa wilayah di Indonesia yang telah menerapkan hal tersebut, seperti di Kabupaten Jember.

Di mana hal ini diungkap Ketua Forum PPPK Kabupaten Jember Susiyanto.

"Jadi, ketika pensiun akan mendapatkan JHT kurang lebih 29 jutaan. Ini hanya simulasi karena bisa saja lebih dari itu kalau gaji dan tunjangan PPPK lebih besar,"kata Susiyanto.

Susiyanto mengungkapkan, PPPK Kabupaten Jember dipotong dana JHT mulai Maret 2022. Dengan adanya potong JHT, hak dan kewajiban PPPK sudah lengkap. Mereka tidak lagi menjadi aparatur sipil negara (ASN) kelas dua.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: YouTube MGMP BIN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah