Jaminan Hari Tua PPPK Bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya

- 7 Juli 2022, 08:43 WIB
Jaminan Hari Tua PPPK bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya
Jaminan Hari Tua PPPK bisa Mencapai Puluhan Juta, Berikut Simulasi Rinciannya /Ilustrasi pembayaran JHT Pixabay/

MEDIA KUPANG - Sejumlah daerah telah memberlakukan pemotongan dana jaminan hari tua (JHT) bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) angkatan 2019. Besarannya 3,25 persen dari gaji pokok dan tunjangan.

Pemotogan ini sesuai dengan Skema dana jaminan pensiun bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah disiapkan pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Nantinya PPPK akan menerima Jaminan Hari Tua melalui PT Taspen Indonesia.

Baca Juga: Tenaga Honorer K-II yang Tidak Lulus CPNS dan PPPK Didorong Mengikuti Seleksi PPPK Afirmasi

Lantas berapa dana JHT yang diterima PPPK nanti saat pensiun? berdasarkan penjelasan PT Taspen sebagaimana dikutip Media Kupang dari YouTube MGMP BIN, berikut simulasinya untuk golongan IX:

- Jika PPPK usia 40 tahun, dengan gaji Rp 3.820.900.

- Potongan JHT 3,25 persen.

- Masa kerja 20 tahun (pensiun PPPK guru 60 tahun) dikali 12 bulan maka totalnya 240 bulan

- Potongan 3,25 persen dikalikan Rp 3.820.900, totalnya Rp 124.179,25. Ini potongan bulanan PPPK.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: YouTube MGMP BIN


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x