Tenaga Honorer K-II yang Tidak Lulus CPNS dan PPPK Didorong Mengikuti Seleksi PPPK Afirmasi

- 7 Juli 2022, 01:00 WIB
Tangkapan layar peraturan KemenpanRb
Tangkapan layar peraturan KemenpanRb /Miju/menpan.go.id

 

MEDIA KUPANG – Pemerintah melalui Kemenpan RB, mengeluarkan kebijakan baru untuk mengakomodir Honorer K-II yang tidak lukus CPNS atau PPPK agar bisa ikut PPPK Afirmasi.

Rencana kebijakan tersebut disampaikan Kemenpan RB saat rakor yang dihadiri oleh perwakilan dari sekda provinsi, Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI).

Melansir laman menpan.go.id, Rabu, 6 Juli 2022, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menegaskan tidak perlu mencari siapa yang salah dalam polemik pegawai non-aparatur sipil negara atau non-ASN.

Saat ini, pemerintah pusat dan daerah harus fokus mengatur strategi menata pegawai di instansi pemerintah untuk percepatan transformasi sumber daya manusia tanpa menghilangkan sisi kemanusiaan dan meritokrasinya.

Baca Juga: Peduli Korban Banjir TTS, PMKRI Cabang Kupang Adakan Geser

"Tidak perlu kita mencari siapa yang salah. Tapi kita harus selesaikan masalah ini bersama," tegas Mahfud MD yang menjabat sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ad interim.

Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Penyelesaian Tenaga Non-ASN di Lingkungan Instansi Pemerintah, di Jakarta, 24 Juni 2022.

Mahfud menerangkan, Peraturan Pemerintah No. 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah memberikan ruang untuk pengalihan status kepegawaian non-ASN yang beragam menjadi PNS maupun PPPK. Tentu, dengan syarat atau ketentuan yang sudah diatur berdasarkan UU No. 5/2014 tentang ASN beserta peraturan pelaksanaannya.

Baca Juga: Ditunjuk Sebagai Ketua Tim Seleksi Sekda Malaka, Johanes Mengaku sudah Ijin Bupati Belu dan KASN

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: Kemenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x