Kasus Tewasnya Anggota Propam Polri, IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF

- 12 Juli 2022, 08:31 WIB
Kasus Tewasnya Anggota Propam, IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF
Kasus Tewasnya Anggota Propam, IPW Desak Kapolri Bentuk TGPF /Ketua IPW antaranews/

MEDIA KUPANG - Tewasnya anggota Propam Brigadir J di rumah dinas pejabat polri mendapat perhatian Indonesia Police Watch (IPW).

Terkait kejadian itu, IPW mendesak Kapolri untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melalui keterangan tertulisnya Senin 11 Juli 2022 mengatakan, pembentukan TPGF diperlukan untuk mengungkap secara terang benderang motif yang melatarbelakangi terjadi kasus penembakan itu.

Baca Juga: 10 Fakta Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Tujuh Luka Tembak Ditemukan di Tubuh Brigadir J

"Hal ini untuk mengungkap apakah meninggalnya korban penembakan terkait adanya ancaman bahaya terhadap Kadivpropam Irjen Ferdy Sambo atau adanya motif lain," kata Ketua IPW Sugeng sebagaimana dikutip Media Kupang dari Antaranews, Selasa 12 Juli 2022.

Menurut Sugeng, TGPF diperlukan guna mencari tahu status Brigadir Pol. J dalam kasus tersebut, apakah sebagai korban atau pelaku.

"Alasan kedua, Brigadir Pol. Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak," ujarnya.

Alasan lainnya, lanjut Sugeng, tempat kejadian perkara atau "locus delicti" terjadi di rumah pejabat Polri, maka TGPF diperlukan agar tidak terjadi distorsi dalam penyelidikan.

Locus delicti terjadi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol. Ferdy Sambo. Karena itu agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan Tim Pencari Fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri bukan oleh Propam," katanya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x