10 Fakta Kasus Baku Tembak Antar Polisi, Tujuh Luka Tembak Ditemukan di Tubuh Brigadir J

- 12 Juli 2022, 06:23 WIB
Ilustrasi Baku Tembak
Ilustrasi Baku Tembak /Roni Rasi/Pixabay

MEDIA KUPANG – Sebanyak tujuh luka tembak ditemukan di tubuh Brigadir J, Polisi yang tewas dalam aksi baku tembak di Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.

Rumah Dinas Perwira Tinggi Polri di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan jadi TKP kedua polisi melakukan baku tembak.

Sejumlah fakta dalam kasus baku tembak ini kemudian dibeberkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam doorstop yang disiarkan melalui live Instagram Divisi Humas Polri.

Baca Juga: Kronologi Kasus Baku Tembak Antar Polisi di Jakarta Selatan, Korban Lebih Dulu Melepaskan Tembakan

Berikut sepuluh fakta dalam kasus baku tembak antar polisi yang terjasi baru-baru ini di Jakarta Selatan yang dirangkum mediakupang.pikiran-rakyat.com dari akun Instagram @divisihumaspolri:

1. TKP berada di Rumah Dinas Petinggi Polri di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan;

2. Peristiwa bermula dari pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap isteri Kadiv Propam;

3. Kadiv Propam tidak berada di rumah pada saat kejadian, ia baru pulang setelah ditelepon isterinya dan menemukan Brigadir J telah meregang nyawa;

4. Korban lebih dulu melepaskan tembakan karena panik, dan dibalas oleh Bharada E;

Halaman:

Editor: Ryohan B

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x