Profil Irjen Pol Ferdy Sambo Jenderal Bintang Dua Termuda

- 9 Agustus 2022, 20:56 WIB
 Irjen Ferdy Sambo
Irjen Ferdy Sambo /Instagram/divpropampolri

MEDIA KUPANG - Irjen Pol Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Penetapannya sebagai tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers bersama awak media, Selasa 9 Agustus 2022.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka keempat berdasarkan penyelidikan Tim Khusus. Ia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana. 

Bunyi pasal 340 adalah "barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun"

Baca Juga: Irjen Pol Ferdy Sambo Resmi Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya, FS ditahan di ruang isolasi Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok Jawa Barat karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dalam olah TKP penembakan Brigadir J.

Siapakah sosok Irjen Ferdy Sambo ini sebenarnya?

Berdasarkan rilis JatimNetwork.com berikut dipaparkan profil Irjen Ferdy Sambo, mantan Kadiv Propam Polri.
Pria dengan nama lengkap Ferdy Sambo ini lahir di Barru, Sulawesi Selatan pada tanggal 19 Februari 1973. Pada tahun 2022, usianya telah mencapai 49 tahun. Ferdy Sambo menganut agama Kristen.

Ferdy Sambo menikahi seorang perempuan yang memiliki gelar dokter gigi (drg) yaitu Putri Candrawati.

Pada tahun 2004, Irjen Ferdy Sambo lulus dari pendidikan yang ditempuh yaitu Akademi Kepolisian (Akpol).

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: Jatim Network


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x