Pastikan BAP Mantan Kliennya Bharada E Aman, Deolipa Yumara Bakal Ambil Langkah Ini

- 14 Agustus 2022, 08:09 WIB
Deolipa Yumara
Deolipa Yumara /Utara Times/

MEDIA KUPANG - Deolipa Yumara mengatakan akan mengamankan Berita Acara Pemerikasaan ( BAP ) mantan kliennya Bharada E.

Langkah yang akan dilakukan sebut dia dengan melayangkan gugatan ke pengadilan.

Gugatan itu terkait pencabutan surat kuasa yang dilakukan oleh Bharada E.

Menurutnya, surat kuasa memiliki aspek hukum formal yang melekat dengan BAP sehingga penyidikan juga melekat dengan surat kuasa.

Apabila surat kuasa tersebut digugat, dapat dipastikan bahwa BAP tidak bisa dilakukan perubahan.

“Makanya saya hari Senin, atas perintah Sinto Gendeng supaya mengajukan gugatan agar BAP ini tetap aman,” kata Deolipa Yumara, dilansir mediakupang.com dari kanal YouTube Hitz Infotainment.

Lebih lanjut ia menegaskan bahwa dirinya tetap menjadi pengacara Bharada E “tapi tidak boleh bertindak dalam hal tindakan hukum.”

Menurutnya, apabila terjadi gugatan terhadap BAP maka akan terjadi cacat formil penyidikan yang bisa membuat gugur dalam pengadilan.

“Makanya saya juga wanti-wanti kepada penyidik Bareskrim supaya hati-hati, ketika sudah status go jangan ada perubahan BAP. Ini saya menyelamatkan.”

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x