Pastikan BAP Mantan Kliennya Bharada E Aman, Deolipa Yumara Bakal Ambil Langkah Ini

- 14 Agustus 2022, 08:09 WIB
Deolipa Yumara
Deolipa Yumara /Utara Times/

Ia menandaskan, dirinya tidak mempersoalkan jika BAP sebelumnya dijalankan. Hanya saja dia akan mempersoalkannya ketika BAP tersebut diubah.

Sejak dicabutnya kuasa sebagai pengacara oleh Bharada E, pengacara yang baru, Ronny Talapessy belum menemuinya.

“Kalau saya jadi pengacara dicabut, pengacara yang baru ini harusnya nanya ke saya, itu kode etik profesi. Makanya saya akan sampaikan juga kepada profesi pengacara, coret dari pengacara.”

Pada kesempatan itu,Deolipa juga menyatakan statusnya selain sebagai pengacara. “Jadi saya hanya punya tiga status ketika saya diwawancara oleh media massa, yaitu sebagai ahli hukum pidana, sebagai ilmuwan psikologi, dan sebagai penyanyi.”

Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara  meminta fee sebesar Rp15 triliun sebagai pengacara ketika mendampingi mantan kliennya, Bharada E. Uang sebesar itu, buntut pencabutan kuasa kepadanya melalui surat yang ditulis Bharada E.

“Ini kan penunjukan dari negara, dari Bareskrim. Tentunya saya minta fee saya dong. Saya akan minta jasa saya sebagai pengacara yang ditunjuk negara. Saya minta Rp15 triliun supaya saya bisa foya-foya,” kata Deolipa pada Jumat, 12 Agustus 2022.***

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Media Kupang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah