Kasus Penganiayaan Berat Di Pura-Alor, Menantu Tebas Kepala Mertua Dengan Parang

- 16 Agustus 2022, 20:36 WIB
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau melihat kondisi korban di RSD Kalabahi
Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau melihat kondisi korban di RSD Kalabahi /

MEDIA KUPANG- Sebuah kasus tindak pidana penganiayaan berat terjadi di Solangbali, Kelurahan Pura, Kecamatan Pulau Pura, Kabupaten Alor, Provinsi NTT, pada Selasa 16 Agustus 2022 sekira pukul 14.20 Wita.

Omri Lalang (53) Warga setempat menjadi korban keberingasan dari Tominu Demangkai (31). Tominu yang merupakan anak mantu dari korban ini dengan menggunakan sebilah parang menebas kepala dan lengan korban lebih dari satu kali.

Akibat tindakan penganiayaan berat ini, korban dalam kondisi kritis dan telah dirujuk di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalabahi untuk mendapatkan perawatan yang intensif.

Baca Juga: Pasok Ribuan Pil Ekstasi di Tempat Hiburan Malam, Kasat Narkoba Polres Karawang ditangkap Bareskrim Polri

Kapolres Alor, AKBP. Ari Satmoko, SIK, SH, MM melalui Kasat Reskrim Polres Alor, IPTU. Jems Mbau kepada MEDIA KUPANG, pada Selasa 16 Agustus 2022 malam menjelaskan, akibat tindakan sadis dari pelaku menebas kepala dan lengan mertuanya tersebut, mengakibatkan luka menganga di kepala dan lengan korban.

Korban, kata Mbau, masih dalam keadaan kritis dan tengah mendapat perawatan yang intensif di RSD Kalabahi.

Menurut Mbau, pihaknya belum mengetahui secara detail penyebab dari kasus tersebut sehingga terjadi tindakan penganiayaan berat tersebut.

Baca Juga: Tanggapan Mama Besar Dalam Video Viral Batal Nikah

Pelaku, kata Mbau, setelah melakukan tindakan tersebut langsung melarikan diri, dan masih dalam proses pencarian polisi.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x