Tanggapi Kerajaan Ferdy Sambo di Internal Polri, Ini Kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo

- 18 Agustus 2022, 18:31 WIB
Polisi Periksa HP Brigadir J, kata Kadiv Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo
Polisi Periksa HP Brigadir J, kata Kadiv Humas Polri Irjen PolDedi Prasetyo /Miju/Tangkapan Layar Instagram @divisihumaspolri

MEDIA KUPANG - Menkopolhukam Mahfud MD dalam sebuah wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Kamis 18 Agustus 2022 menyebut bahwa Ferdy Sambo memiliki kerajaan kecil di Internal Polri.

Menanggapi informasi kerajaan Ferdy sambo tersebut, Polri memberitahukan bahwa saat ini sedang fokus dalam penanganan kasus Brigadir J.

Dilansir mediakupang.com dari PMJ News Kamis 18 Agustus 2022 malam, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi Parasetyo.

Baca Juga: Singgung Kasus Brigadir J, Mahfud MD : Kelompok Ferdy Sambo Miliki Kerajaan Sendiri di Polri

Hasil dari pembuktian Inspektorat Khusus (Itsus) ,akan disampaikan ke jaksa penuntut umum (JPU) dan akan diuji di persidangan.

“Pembuktian baik secara materil maupun formil karena itu nanti yang akan kita sampaikan ke JPU dan nanti diuji di persidangan yang terbuka yang transparan,” jelasnya.

Dedi menambahkan bahwa pihaknya akan memberikan informasi terait perkembangan hasil pengusutan pembunuhan Brigadir J pada hari Jumat 19 Agustus 2022 besok.

“Besok kita sampaikan secara komprehensif,” tandasnya.

Halaman:

Editor: Primus Nahak

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x