Rekaman CCTV di Temukan, Ibu PC Terlibat Dalam Rangkaian Rencana Pembunuhan Brigadir J

- 19 Agustus 2022, 17:06 WIB
Ilustrasi CCTV
Ilustrasi CCTV /Pixabay/

 

MEDIA KUPANG - Satu persatu bukti kasus pembunuhan berencana brigadir J terkuak ke publik.

Setelah sebelumnya dinyatakan hilang, CCTV di Pos Satpam berhasil ditemukan kembali Tim Khusus Mabes Polri.

Dalam video rekaman CCTV yang ditemukan tersebut, penyidik menemukan jika Ibu PC sebelum, sesaat maupun setelah kejadian itu berada di dekat TKP, baik itu di Seguling maupun di Duren tiga.

Baca Juga: Tetapkan Putry Candrawati Sebagai Tersangka, Polisi Kantongi 2 Alat Bukti

Hal ini disampaikan Dirtipidum Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian melalui keterangan pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

"Ini menjadi petunjuk tidak langsung PC ada di lokasi, baik sejak di Seguling sampai dengan di Duren Tiga dan melakukan kegiatan - kegiatan yang menjadi bagian daripada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J." Kata Andi Rian.

Baca Juga: Singgung Kasus Brigadir J, Mahfud MD : Kelompok Ferdy Sambo Miliki Kerajaan Sendiri di Polri

Andi juga dalam keterangannya mengatakan, penyidik hingga saat ini telah tiga kali melakukan pemeriksaan terhadap Ibu PC.

Dan juga berdasarkan dua alat bukti yang diperoleh penyidik telah mentepakan ibu PC sebagai tersangka.

Baca Juga: Istri Irjen Ferdy Sambo Akhirnya Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir Joshua

"Berdasarkan dua alat bukti, pertama keterangan saksi. Bukti elektronik berupa CCTV, baik yang ada di lokasi Saguling maupun yang ada di dekat TKP."tandas Rian.

Untuk diketahui, polisin juga telah menetapkan Putri Candrawathi Istri dari Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.

"Menetapkan saudari PC sebagai tersangka," Kata Ketua Tim Khusus (Timsus) yang juga Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Komjen Pol Agung Budi Maryoto saat jumpa pers di Bareskrim Polri, Jumat 19 Agustus 2022.***

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah