Amelia Pegawai Alfamart Sepakat Berdamai dengan Mariana

- 19 Agustus 2022, 18:23 WIB
Konferensi Pers - Penyelidikan Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Selatan Berakhir Damai/Tangkap Layar
Konferensi Pers - Penyelidikan Pencurian Cokelat di Alfamart Tangerang Selatan Berakhir Damai/Tangkap Layar //Instagram/hotmanparisofficial

MEDIA KUPANG-Wanita pengendara mercy, Mariana Ahong sempat menjadi trending topic warganet beberapa hari belakangan. Ia diduga mengutil cokelat dan sampo di Alfamart Sampora, Cisauk, Banten. 

Kasus ini sempat memuncak dengan intimidasi kepada pegawai Alfamart, Amelia hingga hampir saja menuju ke meja hijau. Sempat bersitegang antara kedua bela pihak, akhirnya para pihak yang berkisruh sepakat berdamai. 

Perdamaian keduanya sesuai dengan pernyataan Kapolres Tanggerang Selatan, AKBP Sarly Solu bahwa kasus sudah dihentikan karena kedua pihak yang bertikai sepakat berdamai. 

Baca Juga: Susul Suaminya Irjen Ferdy Sambo sebagai Tersangka, Putri Candrawathi pun Terancam Hukuman Mati

Sebagaimana dilansir dari portal jember.com AKBP Sarly Solu mengatakan "saat ini permasalahan tersebut sudah selesai dan saya dengan tulus sudah memaafkan dan tidak ingin memperpanjang permasalahan ini lagi."

Pihak pelapor yakni Alfamart bersedia mencabut laporannya dan tak memproses lebih lanjut kelanjutan kasusnya. Dengan demikian proses hukum dihentikan. 

Sesuai pernyatan dari anak dan suami terlapor; Mariana memiliki kelainan dalam kehiduapan hariannya, tetapi bukan Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), sehingga ia memiliki kebiasaan-kebiasaan yang unik.

Berdasarkan pertimbangan kelainan yang dimiliki oleh Mariana, pihak pelapor atau Alfamart bersedia untuk mencabut kembali laporannya. 

Setelah berdamai, Amelia menyampaikan refleksinya berdasarkan pengalaman tersebut melalui official akun instagram Alfamart. Dengan dewasa, ia menguraikan persoalan tersebut sebagai tahapan dalam kehidupan.

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x