MEDIA KUPANG - Bahan Bakar Minyak (BBM) merupakan kebutuhan vital di masa sekarang ini. Hal ini karena hampir semua mobilitas warga menggunakan kendaraan yang membutuhkan BBM.
Orang akan bepergian menggunakan kendaraan roda dua, roda empat, kapal laut hingga pesawat terbang.
Sayangnya, ketersediaan BBM juga tidak selalu mengikuti maraknya penggunaan kendaraan oleh masyarakat, sehingga pemerintah sebagai penyeedia layanan publik harus putar otak untuk memenuhi kebutuhan warga akan BBM.
Sekian ama, Pemerintah Indonesia selalu melakukan subsidi terhadap jenis bahan bakar tertentu termasuk pertalite.
Baca Juga: Renungan Harian Katolik Sabtu 20 Agustus 2022, Mereka Mengajarkan Tetapi Tidak Melakukan
Terbaru, Pemerintah berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite
Alasan rencana kenaikan harga BBM Pertalite karena dipicu oleh melonjaknya harga minyak dunia saat ini. Pasalnya, harga minyak dunia sempat menembus angka di atas 100 dolar AS.
Kenaikan harga tersebut dianggap memberi beban lebih berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun terkait kenaikan harga BBM Pertalite, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut rencana tersebut masih dalam pembahasan.