Polri akan Memberhentikan Ferdy Sambo secara Tidak Hormat

- 22 Agustus 2022, 11:02 WIB
Ferdy Sambo akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri
Ferdy Sambo akan diberhentikan secara tidak hormat oleh Polri /Instagram @divpropampolri

Baca Juga: Putri Candrwathi Buat Kesalahan Fatal Setelah Pembunuhan Brigadir Joshua

Mabes Polri pun mengambil langkah tegas pada istri sang mantan Kadiv Provam, Putri Candrawathi

Putri Candrawathi ditetapkan pula sebagai tersangan dengan jeratan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP***

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah