Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Meminta Perlindungan bagi Anak-anak Ferdy Sambo dari Perundungan

- 22 Agustus 2022, 17:38 WIB
Kak Seto minta Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari perundungan atau bully.
Kak Seto minta Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari perundungan atau bully. /

 

MEDIA KUPANG– Anak-anak pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjadi korban perundungan atau bully di tempat mereka bersekolah. Perundungan terjadi setelah Putri ditetapkan menjadi tersangka menyusul suaminya.

Perundungan itu mendapat tanggapan dari Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang sering disapa Kak Seto. Kak Seto mendesak Polri untuk secepatnya memberikan perlindungan bagi anak-anak tersebut.

"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak, dua orang. Mereka ini sudah mulai dibully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ucap Seto sebagaimana dilansir dari Antara.com pada 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Gencar Berantas 303 di Tengah Kasus Brigadir J, BKH Bilang Polisi Gagal Fokus

Pihaknya telah memastikan bahwa LPAI akan berkordinasi dengan Mabes Polri untuk secepatnya memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo dan Putri dari perlakuan bullyng

Tindakan ini untuk menujukan kesetaraan dalam pemenuhan hak bagi perlindungan terhadap seluruh anak di Indonesia tanpa terkecuali. Meskipun, orangtuanya terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, akan tetapi harus dipastikan hak anak-anaknya tetap terjamin.

Menurut Kak Seto, masyarakat harus tahu membedakan perlakuan terhadap tersangka yakni kedua orang tua dengan anak-anak mereka yang sama sekali tidak terlibat dalam kasus itu. 

Apalagi kedua anak FS dan PC masih berusia di bawah 18 tahun. Kondisi mereka tambah runyam karena berada jauh dari kedua orang tuanya yang sedang menjalani proses hukum. 

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x