Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Meminta Perlindungan bagi Anak-anak Ferdy Sambo dari Perundungan

- 22 Agustus 2022, 17:38 WIB
Kak Seto minta Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari perundungan atau bully.
Kak Seto minta Polri melindungi anak-anak Ferdy Sambo dari perundungan atau bully. /

Kak Seto menekankan urgentnya peran dari keluarga atau institusi Polri itu sendiri untuk memisahkan anak-anak dari kasus orang tuanya. Hak-hak anak telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Perundangan ini menjamin perlindungan anak dari tindak kekerasan seperti perundungan termasuk menjamin hak dan kebebasan mereka. 

Kedua anak Sambo disarankan untuk meninggalkan aktivitas di dunia maya agar tidak termakan oleh kerasnya komentar netizen juga demi menjamin kesehatan mental mereka. 

Sebelumnya, ramai dalam pemberitaan, kedua anak FS dan PC mengalami bullying atau perundungan terkait kasus yang menimpa orang tuanya.

Perundungan ini dikonfirmasi Pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terjadi pada anak-anak Ferdy Sambo di sekolah***

 

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah