Baca Juga: Kapolri Dipuji Pengamat Intelijen Karena Mencopot Ferdy Sambo
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian menuturkan, pihaknya telah menerima surat permitaan autopsi ulang tersebut secara langsung pada Rabu, 20 Juli 2022 kemarin.
"Nah tentunya ini akan segera saya tindak lanjuti dengan cepat," katanya saat konferensi pers dikutip, Kamis, 21 Juli 2022.
Andi pun menyatakan akan melibatkan tim forensik dari eksternal tidak hanya tim dari Polri, seperti Persatuan Kedokteran Forensi Indonesia.
"Termasuk juga Kompolnas atau Komnas Ham akan saya komunikasikan untuk menjamin bahwa proses ekshumasi nanti tentunya bisa berjalan lancar dan juga hasilnya valid," ujarnya.***