MEDIA KUPANG – Presiden Jokowi terus berupaya memberantas mafia di Indonesia, termasuk mafia tanah. Ia tak mau lagi ada mafia tanah berkeliaran di Tanah Air.
Tekad untuk memberantas mafia tanah ini disampaikan Presiden Jokowi dalam arahannya ketika menyerahkan sertifikat tanah bagi masyarakat di Gelora Delta, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Senin, 22 Agustus 2022 kemarin.
Dilansir mediakupang.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, di hadapan hadirin Presiden Jokowi menegaskan tak akan main-main dengan mafia tanah.
Baca Juga: Jual Kupon Putih Putaran Sydney, Singapura dan Hongkong, Warga Kabupaten Kupang Ditangkap Polisi
“Jangan sampai ada lagi yang main-main urusan sertifikat, apalagi yang namanya mafia tanah harus nggak ada di bumi Indonesia ini. Pak Menteri adalah mantan panglima. Kalau masih ada mafia yang main-main, silahkan detik itu juga gebuk,” kata Presiden Jokowi tegas.
“Ini (mafia tanah) meruwetkan ngurus sertifikat. Tidak bisa kita biarkan rakyat tidak dilayani ngurus sertikat. Karena masih banyak sekali sertifikat yang belum kita selesaikan,” ujar Jokowi lagi.
Menurut Presiden Jokowi di Jawa Timur terdapat sekira 19 juta bidang tanah yang harus disertifikatkan dan hingga kini baru terealisasi sebanyak 12 juta sertifikat.
“Yang harus disertifikatkan ada 19 juta kurang lebih. Yang baru pegang sertifikat 12 juta. Artinya masih ada tujuh juta yang perlu mendapatkan sertifikat,” tuturnya.