Hebat Kapolsek Perempuan Di Alor, Urungan Dana Dengan Anggotanya Untuk Urus Stunting

- 25 Agustus 2022, 14:48 WIB
Kapolsek ABAD, IPTU. Jeanne Sakalla, SH bersama anak-anak stunting dan orang tua di Mapolsek ABAD dalam kegiatan rutin pemberian makanan tambahan (PMT)
Kapolsek ABAD, IPTU. Jeanne Sakalla, SH bersama anak-anak stunting dan orang tua di Mapolsek ABAD dalam kegiatan rutin pemberian makanan tambahan (PMT) /

 

Hebat Kapolsek Perempuan Di Alor, Urungan Dana Dengan Anggota Untuk Urus Stunting

MEDIA KUPANG- Penangganan stunting di Indonesia menjadi program prioritas nasional, dan upaya penanggulangan ini diatur secara khusus dalam Peraturan Presiden (Perpres) guna menyelamatkan generasi bangsa ini dari penyakit yang berdampak pada gagal tumbuh anak, karena masalah gizi kronis.

Di Provinsi NTT berdasarkan data yang ada merupakan salah satu daerah di Indonesia yang memiliki angka stunting yang tinggi, sehingga Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat dalam RPJM Pemerintah Provinsi menargetkan di tahun 2023 dalam penangganan stunting harus turun pada angka 14 persen.

Sedangkan untuk Kabupaten Alor, data stunting pada tahun 2021 sebanyak 15,6 persen, dan target Pemkab Alor di tahun 2022 ini turun menjadi 10 persen.

Terkait dengan masih tingginya angka stunting di NTT dan di Kabupaten Alor, maka berbagai lembaga dari desa hingga Kabupaten berupaya melakukan penangganan. Untuk penangganan ini maka pemerintah memberikan dukungan dengan mengalokasikan anggaran khusus untuk penangganan. Misalkan ada anggaran yang dialokasikan dari dana desa yang wajib untuk kegiatan atau program penanggulangan stunting. Demikian pula untuk penangganan di tingkat Kabupaten dengan dukungan dana APBD. Sehingga acapkali kita mendapat informasi ada kegiatan atau pertemuan-pertemuan lintas sektor di Kabupaten untuk membahas penangganan stunting.

Dari gambaran yang ada, jika di lembaga lain memiliki anggaran untuk penangganan stunting, namun ada ada juga institusi yang hanya bermodalkan semangat dan bahkan rela mengeluarkan koceknya sendiri untuk mengurus anak-anak stunting.

Hal ini dapat ditemui di institusi Polres Alor di wilayah Kepolisian Sektor Alor Barat Daya (Polsek ABAD) di Moru. Di Polsek ini ada sebanyak 20 anak balita yang mengalami masalah stunting yang menjadi sasaran penangganan.

Program penangganan stunting di Polsek tersebut merupakan sebuah terobosan dari Kapolsek ABAD, IPTU. Jeanne Sakalla, SH, satu-satunya Kapolsek perempuan di Kabupaten Alor, wilayah batas negara RI dan RDTL.

IPTU. Jeanne yang ditemui di Mapolsek ABAD pada, Sabtu 20 Agustus 2022 lalu ketika berbincang tentang penangganan stunting menjelaskan, dirinya ketika bertugas di kampung halamannya pada awal tahun 2022 lalu, saat melakukan patroli di sejumlah wilayah mendapat informasi atau menemukan sejumlah anak-anak yang mengalami masalah stunting.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x