DPR RI Berulah, Habiskan Uang Rakyat untuk Anggarkan Pengadaan Kalender dengan Nilai Prestisius

- 27 Agustus 2022, 22:14 WIB
Gedung DPR RI
Gedung DPR RI /Antara/Fauzan

MEDIA KUPANG-Belum lekang dari ingatan publik mengenai pemborosan anggota DPR RI dalam pengadaan tender gorden DPR RI bagi perumahan dinas anggotanya.

Tender pengadaan gorden, vitrase dan blind yang telah tertunda sejak 2010 itu menghabiskan anggaran senilai Rp43,5 miliar.

Kini, DPR RI kembali berulah. Teranyar, lembaga perwakilan rakyat Indonesia ini membuat rencana ambisius yang terkesan membuang-buang pajak rakyat. DPRI mencanangkan untuk proyek percetakan atau pengerjaan kalender.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Bubarkan Saja

Anggaran yang digelontorkan mencapai Rp955.737.000. Jumlah anggaran yang demikian besar ini dicanangkan untuk Percetakan Kalender DPR RI dalam kode tender 739087 dan kode Rencana Umum Pengadaan (RUP) 36342916.

Adapun yang penting dicatat pembaca adalah, sebagian besar dana pengadaan kalender berasal dari uang rakyat, yakin pendapatan perpajakan.

Lalu, pendapatan lain seperti penerimaan laba bukan pajak dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN), hibah dari swasta baik dari luar negeri maupun dalam negeri.

Tender ini berada dalam tangungg jawab Sekretariat Jenderal DPR RI. Sebagaimana dilansir dari laman lpse.dpr.go.id tender kalender itu dimulai pada 23 Agustus 2022.

"Tahun anggaran APBN 2022. Nilai pagu paket Rp 955.737.000. Nilai HPS paket Rp 901.875.000," demikian tertulis di situs lpse.dpr.go.id.

Metode dalam tender menggunakan pendekatan pascakualifikasi, sementara cara pembayaran dalam kontrak memakai cara satu kali bayar atu metode Lumpsum.

Halaman:

Editor: Ardy Milik

Sumber: Lpse.dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x