Komisi III DPR RI Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Bubarkan Saja

- 23 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ketua Kompolnas Mahfud MD yang hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI menanggapi pertanyaan terkait tugas Kompolnas, ia tegas  menyarankan agar dibubarkan saja.
Ketua Kompolnas Mahfud MD yang hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI menanggapi pertanyaan terkait tugas Kompolnas, ia tegas menyarankan agar dibubarkan saja. /Tangkapan layar YouTube/DPR RI

MEDIA KUPANG – Komisi III DPR RI menggelar rapat untuk mendengarkan keterangan terkait pembunuhan Brigadir J. Sebanyak tiga lembaga Negara yang dipanggil, yaitu Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.

Rapat itu digelar untuk merespon berbagai isu terkait bungkamnya DPR RI soal kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

“Jangan sampai isu beredar, DPR hanya dia saja atau DPR terima suap,” kata Ahmad di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Senin, 22 Agustus 2022, dilansir Antara.

Baca Juga: Kuku Dicabut? Ini Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Dalam rapat tersebut, Desmond Junaidi Mahesa yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mempertanyakan tugas Kompolnas.

“Tugas Kompolnas itu apa, diperjelas,” tanya Desmond kepada Mahfud MD selaku Ketua Kompolnas.

Hal itu mengingat, salah satu anggota Kompolnas (Beny Mamoto) pernah memberikan keterangan yang salah terkait pembunuhan Brigadir J. Dan, itu dinilai hanya sebagai public relations.

"Salah seorang anggota Kompolnas cuma jadi PR Polres Jakarta Selatan, ternyata itu salah. Ini kan luar biasa, dalam catatan sebenernya Kompolnas ini perlu gak?"

Menanggapi pertanyaan tersebut, Mahfud MD menegaskan, Kompolnas ikut mengawasi dan memberikan rekomendasi. Kompolnas, katanya, adalah mitra Polri.

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x