Komisi III DPR RI Pertanyakan Tugas Kompolnas, Mahfud MD: Bubarkan Saja

- 23 Agustus 2022, 09:24 WIB
Ketua Kompolnas Mahfud MD yang hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI menanggapi pertanyaan terkait tugas Kompolnas, ia tegas  menyarankan agar dibubarkan saja.
Ketua Kompolnas Mahfud MD yang hadir dalam rapat bersama Komisi III DPR RI menanggapi pertanyaan terkait tugas Kompolnas, ia tegas menyarankan agar dibubarkan saja. /Tangkapan layar YouTube/DPR RI

Atas dasar itu, Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Itulah yang menghambat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya.”

Baca Juga: Kabar Gembira, Guru Honorer yang Penuhi 8 Syarat Ini Bisa Langsung Diangkat jadi PPPK Tahun 2022 Tanpa Tes

Choirul melanjutkan, “itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang."

Melalui barang bukti tersebut, “ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya.”

Dengan demikian, kata Choirul, fakta-fakta dapat dibangun kembali demi terangnya kasus pembunuhan Brigadi J.***

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah