MEDIA KUPANG - Wacana kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite menjadi bahan perbincangan publik belakangan ini.
Pemerintah berinisiatif menaikan harga BBM dengan melihat pada harga pasar minyak dunia yang kian naik.
Hal tersebut berimbas pada kenaikan harga BBM yang tentu saja akan membebani masyarakat. Pada akhirnya, wacana kenaikan harga BBM tersebut menjadi kenyataan.
Baca Juga: Komarudin Pejuang Kebal Peluru vs Kamarudin Simanjuntak, Adakah Hubungannya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Pertalite yang saat ini berada pada harga Rp7.650/liter, maka dengan ICP US$105 dan kurs nilai tukar Rp14.700 harga keekonomiannya seharusnya Rp14.450/liter.
Artinya, harga Pertalite sekarang ini hanya 53% dari yang seharusnya.
Sejak menyampaikan tambahan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik kepada DPR, Sri Mulyani menyebut harga minyak mentah dan ICP tidak kunjung turun, justru menunjukkan tren yang semakin meningkat.