Penyidik Polri Konfrontir Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi dan Tersangka Lain Pembunuhan Brigadir J

- 31 Agustus 2022, 10:51 WIB
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi dikonfrontir oleh penyidik Polri bersama empat tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrwathi dikonfrontir oleh penyidik Polri bersama empat tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J. /Tangkap layar Youtube/Polri TV

MEDIA KUPANG – Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan dikonfrontir bersama empat tersangka lainnya terkait pembunuhan Brigadir J (Yosua Hutabarat).

Dalam jadwal, Putri Candrawathi dan empat tersangka lainnya dikonfrontir oleh penyidik Polri pada hari ini, Rabu, 31 Agustus 2022 pukul 10.00 WIB di Bareskrim Polri.

Hal itu disampaikan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. Konfrontir dimaksud untuk penyesuain keterangan yang telah diperoleh sebelumnya.

Baca Juga: Gunakan HP untuk Judi Online, Pelaku Perjudian di Manggarai Barat Ditangkap Tim Jatanras

Brigjen Andi mengatakan, pemeriksaan lanjutan terhadap Putri Candrawathi dikonfrontir dengan para tersangka pembunuhan Brigadir J yang terlibat di Magelang.

“Konfrontir ada lima orang. PC (Putri Candrawathi), Susi, Kuat, Ricky, Richard. Ini semua yang ada di Magelang,” ungkap Brigjen Andi pada Selasa, 30 Agustus 2022, dilansir PMJ News.

Lebih lanjut, kata Brigjen Andi, ada beberapa poin yang tidak sesuai itu dengan keterangan pada pemeriksaan pertama yang akan dikonfrontir.

Diberitakan sebelumnya, istri Irjen Ferdy Sambo itu telah diperiksa pertama kali sebagai tersangka pada 26 Agustus 2022 di Mabes Polri, Jakarta.

Baca Juga: Renungan Harian Katolik Rabu 31 Agustus 2022, Aku Harus Mewartakan Kerajaan Allah

Halaman:

Editor: Efriyanto Tanouf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah