MEDIA KUPANG - Kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Joshua Hutabarat di rumah mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu terus menyeret banyak nama.
Hingga saat ini setidaknya sudah 97 polisi yang diperiksa terkait dengan dengan kasus pembunuhan Brigadir J tersebut.
Polisi - polisi yang diperiksa diduga terlibat dalam upaya menghalangi pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Penampilan Baru AKP Rita Yuliana Setelah Isu Kedekatannya Dengan Ferdy Sambo
Salah satu diantara 97 polisi yang diperiksa adalah AKP Dyah Chandrawati. Dia adalah Polwan pertama yang menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
AKP Dyah Chandrawati menjalani sidang kode etik karena diduga melanggar kode etik dalam penanganan penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Terduga pelanggar diperiksa karena ketidakprofesionalan dalam melaksanakan tugas,” kata ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangannya, Kamis 8 September 2022 dilansir PMJnews.
Lebih lanjut, Nurul menyebutkan bahwa sidang kode etik terhadap AKP DC menghadirkan empat saksi.
“Diikuti oleh 4 orang saksi KBP MBP, Kompol CP, Briptu WTA, Bripda WW,” sebutnya