Dituding Mengalihkan Isu Ferdy Sambo, Hacker Bjorka : Saya Bahkan Tidak....

- 13 September 2022, 21:23 WIB
Hacker Bjorka dituding mengalihkan kasus besar di Indonesia seperti pembunuhan Brigadir J dan kenaikan harga BBM. Menjawabi itu, ia menyatakan dirinya sebagai martir dan tidak tahu siapa itu Ferdy Sambo.
Hacker Bjorka dituding mengalihkan kasus besar di Indonesia seperti pembunuhan Brigadir J dan kenaikan harga BBM. Menjawabi itu, ia menyatakan dirinya sebagai martir dan tidak tahu siapa itu Ferdy Sambo. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET.

“Misi saya hanya untuk membantu siapa saja yang membutuhkan bantuan. Termasuk warga negara Indonesia yang ingin menghubungi dan ingin bertanya kepada pimpinannya,” tuturnya

“Setidaknya mereka merasakan bagaimana rasanya menerima spam,” tutur Bjorka lagi.

Selain itu, peretas misterius ini sempat menyinggung akun twitter @titokarnavian dan mengatakan banyak orang bertanya soal kasus Ferdy Sambo.

“Bagaimana kabarmu pak @titokarnavian_? banyak orang bertanya kepada saya tentang kasus Sambo. Tapi karena Sambo orang mu, saya berharap kamu memiliki cukup waktu untuk menjawab pertanyaan dari masyarakat Indonesia,” katanya.

Sebelumnya akun Bjorka dengan username lain sempat ditangguhkan, dan belum diketahui penyebabnya, kemudian Bjorka kembali hadir dengan foto profil serupa.

Bjorka memberikan makian kepada pihak Twitter, karena menganggap telah menerima permintaan pemerintah Indonesia untuk menangguhkan akunnya.

“Anda baru saja menunjukkan kepada rakyat Indonesia berapa memalukan kebijakan anda,” katanya.

Sampai saat ini, Bjorka diketahui telah membocorkan beberapa data dari pejabat negara hingga dokumen rahasia Presiden di klaim juga telah disebarkan.

Beberapa pihak yang tersebar datanya oleh Bjorka seperti Menteri Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Jhonny G. Platte, menteri BUMN Erick Thohir, kemudian ketua DPR Puan Maharani hingga Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam penyebaran datanya, Bjorka  membocorkan dengan format meliputi alamat, nomor induk kependudukan (NIK), kartu keluarga (NIK), agama, golongan darah, nomor telepon, serta nama anggota keluarganya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x