Enam Bulan Belum Ada Kejelasan PAW, DPW Partai Berkarya NTT Pertanyakan DPRD Alor

- 7 Oktober 2022, 09:24 WIB
/

 

MEDIA KUPANG - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Berkarya Provinsi NTT dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Berkarya Kabupaten Alor mempertanyakan kepada DPRD Alor berkaitan dengan usulan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai tersebut.

Pertanyaan ini mengemuka karena sudah kurang-lebih enam bulan Partai Berkarya mengusulkan kepada DPRD, namun hingga saat ini belum ada kejelasan tentang proses PAW yang dimaksud.

"Usulan proses PAW dari Partai Berkarya untuk menggantikan Alexander Sirituka dengan pengganti Ferdinan Durauw sudah sekitar 6 bulan lalu. Namun hingga kini belum ada tanda-tandanya atau kejelasan. Sejauh mana prosesnya, dan apakah dalam kegiatan proses PAW harus membutuhkan waktu yang lama," demikian penjelasan dan pertanyaan dari Sekretaris DPW Partai Berkarya Provinsi NTT, Rosi Martina Sombo ketika ditemui MEDIA KUPANG di Kalabahi, pada Rabu 5 Oktober 2022. Sombo saat itu didampingi Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Alor, Epi Djahamou dan pengurus lainnya sesaat setelah kembali dari kantor DPRD Alor.

Sombo menjelaskan, Alexander Sirituka kartu keanggotaan partainya (Partai Berkarya) telah di cabut atau tidak lagi menjadi anggota Partai Berkarya. Sehingga itu dipertanyakan apakah orang yang tidak punya partai bisa menjadi anggota DPRD.

Sombo mengatakan, Partai Berkarya sudah beberapa kali datang ke DPRD Alor dan menemui Ketua DPRD dan mempertanyakan tentang usulan proses PAW ini, dan mendapat jawaban bahwa telah ditindaklanjuti ke Komisi 1 untuk dilakukan verivikasi.

Proses tersebut, ungkap Sombo, pihaknya menghargainya, namun apakah untuk sebuah urusan PAW harus dengan waktu yang lama ?, dan tentu pihaknya sangat dirugikan.

"Apabila dalam waktu dekat proses PAW nya belum ada kejelasan, maka kami akan bawa masalah ini ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," tegas Sombo.

Berkaitan dengan pertanyaan ini, Ketua DPRD Alor, Enny Anggrek yang dikonfirmasi pertelepon menjelaskan, usulan PAW dari Partai Berkarya tersebut telah ditindaklanjuti ke Komisi I untuk mengkaji secara aturan yang berlaku, misalnya melakukan verivikasi berkas dan klarifikasi.

Sementara itu Ketua Komisi I DPRD Alor, Azer Laoepada yang dikonfirmasi Jumat 7 Oktober 2022 menjelaskan, terkait dengan usulan PAW dari Partai Berkarya tersebut dirinya pernah bertemu dengan pengurus Partai Berkarya dan telah menjelaskan.

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x