MEDIA KUPANG - Brigadir Eliazer buka suara menanggapi kesaksian dari asisten rumah tangga ( ART) Susi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 31 Oktober 2022.
Menurut bharada E, Susi telah berbohong dengan kesaksiannya. Kebohongan ART Susi itu dibeberkan Bharade Eliazer.
" Ijin yang mulia, untuk keterangan dari saudara saksi banyak yang bohong, " bilang Bharade Eliazer ke yang mulia Hakim.
Diungkap Eliazer, beberapa kebohongan Susi dalam persidangan itu yakni, pertama kesaksian Susi soal pelecehan di tanggal 4 di Magelang.
Eliazer mengatakan keterangan saksi itu bohong sebab dirinya tidak pernah mengatakan " Jangan gitulah bang"
" Itu tidak benar yang mulia sebab saya tidak pernah mengatakan begitu yang mulia, " tegas Bharada Eliazer.
Yang kedua, saksi Susi mengatakan Ferdy Sambo sering berada di rumahnya di Saguling dan saudara saksi sering menyiapkan makanan untuk Ferdy Sambo hal itu tidaklah benar.
" Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di rumahnya di bangka untuk Sabtu - Minggu saja baru balik ke Saguling, " jelas Bharada Eliazer.
Bharada E juga membantah keterangan dari ART Susi yang mengatakan Almarhum Brigadir J tidak mempunyai kamar di rumah Saguling.