Daftar Kebohongan Keterangan Susi di Persidangan Menurut Bharada E

- 1 November 2022, 08:09 WIB
Kebohongan Susi di persidangan diungkap bharada E
Kebohongan Susi di persidangan diungkap bharada E /TV Polri/

" Saya ingin membantah buktinya saudara Almarhum punya kamar di rumah Saguling. Kamar ajudan itu memang di situ barang - barang almarhum semuanya, " ungkap dia. 

"Dan untuk sempi laras panjang yang tadi ditanyakan juga oleh Jaksa apakah saudara saksi ini melihat. Kalau menurut saya saksi ini melihat yang mulia." ujar Bharada E.

Asisten rumah tangga Susi sendiri adalah satu dari 11 saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dalam sidang Bharada E kemarin.

Adapun 10 saksi lainnya yang dihadirkan adalah Adzan Romer (ajudan), Prayogi Ikrata Wikaton (ajudan), Marjuki (Sekuriti Kompleks Duren Tiga), Damianus Laba Kobam (sekuriti), Daryanto alias Kodir (ART), Daden Miftahul Haq (Ajudan), Abdul Somad (ART), Alfonsius Dua Lurang (Sekuriti), Farhan Sabilah (Pengawal yang bawa motor), Leonardo Sambo (konsultan, kakak Ferdy Sambo).

Jaksa Penuntut Umum mendakwa Bharada E dengan dakwaan primer Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Richard Eliezer dituduh menembak rekannya Brigadir J alias Yosua Nofriansyah Hutabarat atas perintah atasannya, Ferdy Sambo, di rumah dinas Ferdy di Kompleks Polri Duren Tiga, pada 8 Juli 2022.***

 

 

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x