Program TJPS Di Alor, 214 Petani Menjadi Calon Wira Usaha

- 28 November 2022, 06:05 WIB
Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora
Kepala Dinas Pertanian Dan Perkebunan Kabupaten Alor, Yustus Dopong Abora /

"Jadi skemanya begini, Pemerintah, offtaker, dan perbankan melakukan tandatangan untuk bantuan bagi petani. Pemerintah tugasnya melakukan pendampingan, offtaker menyiapkan sarana produksi dan membeli hasil, sedangkan perbankan menyiapkan modal untuk petani akses pinjaman tanpa bunga. Usaha lahan 1 ha modal yang disiapkan perbankan Rp10 juta. Pinjaman Rp10 juta ini diperuntukkan pembelian benih, obat-obatan, karung, terpal, dan biaya kerja. Modal tersebut langsung ditransfer perbankan ke offtaker, kecuali biaya kerja sebesar Rp1.050.000 diberikan kepada petani. Skema yang ada ini jika dikelolah secara baik, maka kehidupan petani akan baik, apalagi usahanya lebih dari 1 ha," tandas Dopong Abora.

Dopong Abora menambahkan, dirinya yakin petani di Kabupaten Alor yang masuk dalam program ini akan sukses, karena pengalaman yang ada usaha pertanian jagung petani dalam 2 tahun belakangan ini menunjukkan trend produksi yang positif, dan berdasarkan data yang ada pada tahun 2021 kemarin petani di wilayah Pantar Tengah tanpa program TJPS mampu mengirim jagung ke Surabaya sebanyak 90 ton. Apalagi petani didukung dengan sarana dan modal yang memadai, maka usahanya semakin besar.***

Halaman:

Editor: Okto Manehat


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x