Meningkatkan Pelayan Publik, Pemda Dituntut Memiliki Inovasi

- 7 Maret 2023, 07:59 WIB
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Aferi Syamsidar Fudai.
Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintahan Dalam Negeri Aferi Syamsidar Fudai. /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Dalam meningkatkan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) menegaskan agar pemerintah Daerah harus memiliki inovasi dalam hal pelayanan publik.

Kepala Pusat Strategi Kebijakam Pengembangan Sumber Daya Manusia, Teknologi Informasi, dan Inovasi Pemerintah Dalam Negeri, Aferi Syamsidar Fudai dalam keterangannya menjelaskan, BSKDN akan terus memacu pemerintaj daerah agar meningkatkan pelayanan publik dengan melahirkan inovasi baru.

" kita menegaskan agar pemerintah daerah harus memilik gaya baru atau invovasi dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat," terangnya selasa.

Kepada Pemerintaj (Pemda) menurutnya, dapat mengintervensi dan mampu mengidentifikasi kemampuannya dalam menciptakan inovasi sesuai dengan karakteristik dari daerahnya masing - masing. Karena, perkembangan ilmu pengetahuan teknologi mengharuskan pemerintah melakukan berbagai terobosan dalam memberikan pelayanan.

"Kondisi demikian menempatkan inovasi sebagai sebuah keniscayaan yang harus kita tindak lanjuti dalam upaya untuk memperbaiki sektor pelayanan publik, tata kelola pemerintahan, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.

Menindak lanjuti hal itu, jelas Aferi, Kemendagri memiliki tugas melakukan pembinaan umum, sementara kementerian dan lembaga terkait memiliki tugas dan fungsi melakukan pembinaan teknis.

Sedangkan, sambung dia, gubernur berperan sebagai wakil pemerintah pusat yang melakukan pembinaan dan pengawasan umum, serta pembinaan teknis terhadap kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing.

Pemerintah Daerah (Pemda) diberikan keleluasan dalam menciptakan atau melahirkan inovasi pelayanan sesuai dengan ciri khas dari daerahnya masing - masing. Dengan memiliki inovasi, menurutnya, secara tidak langsung mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan daya saing masyarak di daerahnya masing - masing.

"Kita berharap Pemda tidak monoton dalam pelayan publik, perkembang iptek yang semakin pesat kita dituntut lebih tegas untuk membrikan sesuatu yang beda dalam pelayanan kita." ujarnya.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x