Tahun 2022 Komisi Yudisial Terima Laporan Masayarakt sebanyak 2925 Tentang KEPPH

- 14 Maret 2023, 18:35 WIB
Penyampaian Komisi Yudisial tentang laporan masyarakat
Penyampaian Komisi Yudisial tentang laporan masyarakat /Mario Media Kupang

MEDIA KUPANG - Selama di tahun 2022, Komisi Yudisial ( KY) menerima laporan masyakat terkait dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Hakim (KEPPH) sebanyak 2.925.

" komisi yudisial (KY) telah menerima laporan masyarakat sebanyak 2.925. Itu adalah data tahun selama 2022 ini," ungkap Ketua Komisi Yudisial Mukti Fajar Nur Dewata, di Auditorium Lantai 4 Gedung Komisi Yudisial, Jakarta, Senin, 13 Maret 2023.

Adapun jumlah laporan masyarakat yang disampaikan kepada Komisi Yudisial secara langsung mencapai 1.662 laporan.

Dirincinya, 497 laporan disampaikan secara langsung ke Komisi Yudisial melalui Kantor Penghubung Komisi Yudisial, 826 laporan disampaikan oleh masyarakat melalui pos, 309 laporan disampaikan melalui website, dan 30 laporan diterima Komisi Yudisial melalui informasi.

“Sebanyak 1.263 (laporan) merupakan surat tembusan,” katanya.

Berdasarkan jenis perkara, tuturnya, laporan yang diterima Komisi Yudisial terkait dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) pada 2022, didominasi jenis perkara perdata dan pidana. Jumlah laporan dari jenis perkara perdata mencapai 853 perkara dan perkara pidana mencapai 428 perkara.

Sementara itu, perkara lainnya, seperti TUN (90 laporan), agama (86 laporan), tipikor (57), dan lain-lain tidak mencapai 100 laporan.

“Berdasarkan wilayah atau provinsi, ada 3 provinsi tertinggi yang menyampaikan laporan ke Komisi Yudisial, yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara,” ucapnya.

Dijelaskanya, Jumlah laporan yang berasal dari Provinsi DKI Jakarta mencapai 316 laporan, Jawa Timur 181 laporan, dan Sumatera Utara 159 laporan.

sedangkan lanjutnya,  dari provinsi lain terdapat Jawa Barat (144 laporan), Jawa Tengah (94 laporan), Sulawesi Selatan (67 laporan), Riau (65 laporan), Sumatera Selatan (64 laporan), Kalimantan Timur (62 laporan), dan Banten (58 laporan). Provinsi-provinsi tersebut merupakan 10 besar provinsi dengan laporan terbanyak.

Halaman:

Editor: Marselino Kardoso

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x