" dari napi yang ditemukan menyimpan senjata api rakitan, beberapa saja lain dan telepon genggaman lain akan kita lakukan pemeriksaan mendalam terkait motif dari penyimpanan barang - barang terlarang itu,":ujarnya.
Ditegaskanny, daei napi yang kedapatan barang - barang terlarang itu akan dikenakan sanksi hingga bisa dipindahkan ke lapas lain di luar Cianjur.
Sekali lagi, terangnya, bahwa pihaknya akan mendalami motif narapidana menyimpan senjata tajam di dalam tenda tempat mereka tinggal sementara.
"Kami akan mendalami motif mereka menyimpan senjata tajam di dalam tenda," katanya.
Lanjut Nurjaman, Kegiatan ini akan terus dilakukan pihaknya secara rutin guna pencegahan barang terlarang ke dalam lapas, terutama narkoba.
Pemeriksaan dan penjagaan akan diperketat, terutama setelah gempa 5,6 magnitudo sebagian besar narapidana tinggal di dalam tenda darurat.***